EKBIS.CO, JAKARTA--Proses pembangunan infrastruktur di Indonesia masih menemui sejumlah tantangan. Salah satunya disumbang dari keberadaan (domisili) kepemilikan alat berat yang belum merata.
Sebanyak 68 persen masih berada di Jakarta sedangkan sisanya menyebar di beberapa provinsi di Indonesia. “Usia alat berat juga harus diperhatikan, jangan banyak yang sudah usang," kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Yusid Toyib dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Konstruksi Indonesia (APPAKSI) dalam pernyataan tertulis, Ahad (25/10).
Memperhatikan kondisi alat bbeerat, lanjut dia, sangat penting sehingga kekhawatiran kecelakaan kerja bida ditekan. Sebab penggunaan alat berat yang sudah tua bukan karena human error semata.
Ia menerangkan,Indonesia termasuk dalam deretan negera-negara yang paling progresif dalam penyelenggaraan konstruksi khususnya pembangunan infrastruktur. Hal tersebut tentunya membutuhkan ketersediaan peralatan yang memadai dan berkualitas.
Seiring dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian Indonesia, pengusaha alat berat diminta untuk terus optimis, karena pasar konstruksi terbesar di Asia Tenggara mulai menggeliat. Ke depan para pengusaha pemenang tender proyek Pupera dengan nilai Rp 200 miliar ke atas diwajibkan untuk memiliki alat berat, atau leasing alat berat. Hal tersebut diatur dalam Permen Pupera no 31/2015 tentang Pedoman Pengadaan Perkerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi.
Tantangan lain yaitu informasi kebutuhan alat berat dalam konteks kuantitas, kualitas, dan lokasi belum akurat, maka diperlukan sebuah database, baik yang dimiliki oleh BUMN/BUMD, Swasta, Pemerintah Pusat dan Daerah serta usaha penyewaan alat berat.