Ahad 25 Oct 2015 14:29 WIB

Nelayan Butuh Pelatihan dan Pendampingan

Red: Irwan Kelana
Nelayan Pulau Buluh, Batam, mendapatkan pelatihan keuangan syariah yang diberikan oleh STEI SEBI bekerja sama dengan Kemenag.
Foto: Dok SEBI
Nelayan Pulau Buluh, Batam, mendapatkan pelatihan keuangan syariah yang diberikan oleh STEI SEBI bekerja sama dengan Kemenag.

EKBIS.CO, BATAM -- Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI memberikan pelatihan keuangan syariah kepada kelompok nelayan Pulau Buluh, Batam, Kepulauan Riau, pekan ini.

Ahli pemberdayaan masyarakat STEI SEBI, Efri Syamsul Bahri, menilai persoalan keuangan nelayan kecil tidak bisa diatasi hanya dengan pelatihan, tetapi juga harus dibarengi dengan pendampingan.

“Pelatihan memberi nelayan pengetahuan keuangan, tetapi jika pengetahuan tersebut tidak digunakan maka akan sia-sia. Melalui pendampingan yang intensif, nelayan akan dibiasakan untuk mempraktikkan langsung pengetahuan keuangannya,” jelas Penulis Buku Pemberdayaan Masyarakat ini, Sabtu (24/10).

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (20/10) mengungkapkan OJK akan meluncurkan program Sahabat Keuangan Maritim (SKM). Tugas SKM adalah memberi penyuluhan dan pendampingan kepada para nelayan kecil dalam memanfaatkan sektor keuangan.

“Sahabat Keuangan Maritim akan menolong nelayan bagaimana memanfaatkan jasa keuangan, mengajukan pembiayaan, hingga membantu menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” kata Muliaman.

Muliaman mengungkapkan, selama ini nelayan kecil banyak yang belum memiliki kemampuan dalam memanfaatkan produk keuangan maupun memitigasi keuangan. Oleh karena itu, melalui SKM ini, OJK berharap akses keuangan nelayan kecil industri terhadap layanan jasa keuangan baik yang konvensional maupun syariah akan terbuka lebar.

Untuk tahap awal, OJK telah merekrut 300 orang yang akan menjadi ujung tombak Program SKM. OJK menargetkan tenaga penyuluh Sahabat Keuangan Maritim bisa mencapai 10 ribu orang pada sampai akhir tahun 2016. Adapun syarat untuk menjadi tenaga SKM minimal lulusan D3 dan lulus pelatihan yang diadakan OJK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement