Senin 26 Oct 2015 16:03 WIB

Tarif 13 Ruas Tol Bakal Naik Akhir Bulan Ini

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nidia Zuraya
Kendaraan melintas dengan lancar di jalan Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).   (Republika/Wihdan)
Kendaraan melintas dengan lancar di jalan Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan, Kamis (18/6). (Republika/Wihdan)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah akan menaikkan tarif 13 ruas tol selambatnya pada akhir Oktober 2015. Kenaikan tarif tol tersebut telah ditandatangani oleh Menteri pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono. 

Namun ketika dikonfirmasi, Basuki belum menyebut kapan tepatnya tarif diberlakukan. "Oktober sudah mulai kenaikan tarif," kata dia saat ditemui di Gedung DPR, Senin (26/10). 

Tigabelas ruas tol yang tarifnya akan dinaikkan di antaranya tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Jakarta-Tangerang, Tangerang-Merak, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR), Serpong-Pondok Aren, Pondok Aren-Ulujami, Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi, Palimanan-Kanci, Semarang ABC, Surabaya-Gempol, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, dan tol Ujung Pandang Tahap I dan II.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement