EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian mengusulkan penggunaan energi Pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT) yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Hal ini karena, saat ini jumlah energi dari fosil yang digunakan oleh industri jumlahnya semakin terbatas.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Harjanto menyampaikan bahwa salah satu isu utama di sektor industri adalah pemenuhan energi bagi industri dalam negeri, terutama mengenai suplai dan rasionalisasi harga energi. Pemenuhan energi dan bahan baku merupakan amanat dari UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035.
"Oleh karena itu, perlu dilakukan studi lebih lanjut untuk mengimplementasikan sumber energi alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh sektor industri," ujar Harjanto, Rabu (28/10).
Harjanto menjelaskan, sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional, sektor industri harus didukung agar mengalami peningkatan daya saing. Berdasarkan laporan Global Competitiveness Report 2014-2015, daya saing Indonesia baru mencapai posisi ke-34, masih di bawah negara ASEAN lainnya, seperti Thailand (peringkat 31), Malaysia (peringkat 20) dan Singapura (peringkat 2).
Untuk itu, lanjut Harjanto, struktur industri perlu dikuatkan dan perlu dibangun iklim usaha yang mendukung untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Selain itu, tantangan lain yang dihadapi dalam upaya peningkatan daya saing industri di antaranya adalah infrastruktur yang kurang memadai sehingga menyebabkan tingginya biaya logistik.
"Situasi ekonomi global yang sedang tidak kondusif saat ini juga mempengaruhi upaya dalam menjaga stabilitas dan memperbaiki iklim usaha," kata Harjanto.