EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengungkapkan alotnya pembahasan Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 karena masih banyaknya komisi yang belum setuju dengan pagu anggaran. Seharusnya, RUU APBN 2016 sudah disahkan besok dalam sidang paripurna.
"Pembahasan di komisi beragam. Ada banyak penolakan dari fraksi," kata Supit di Gedung DPR, Kamis (29/10).
Supit menjelaskan, salah satu hal yang dipermasalahkan adalah mengenai pagu anggaran Kementerian Pertahanan yang belum sesuai dengan Perpres bahwa harus ada penambahan anggaran alutsista sebesar 1,5 persen per tahun.
Selain itu, penyertaan modal negara (PMN) yang dialokasikan Rp 43 triliun juga masih menjadi perdebatan. "PMN ini juga sangat banyak disorot," ujarnya.
Dana desa tak ketinggalan menjadi sorotan. Ada yang menganggap bahwa alokasi dana desa Rp 47 triliun masih terlalu kecil lantaran belum memenuhi amanat UU bahwa setiap desa harus mendapatkan dana minimal Rp 1 miliar.
"Yang jadi persoalan juga karena dalam klausul UU disebutkan bahwa alokasi tersebut disesuaikan dengan kemampuan negara," ucap dia.
Hari ini, Banggar akan melakukan rapat kerja dengan pemerintah untuk mengebut RUU APBN 2016 sebelum dibawa ke paripurna pada Jumat (30/10).