EKBIS.CO, BANDUNG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2015-2019 yang akan menjadi dasar lembaga itu dalam melakukan tugas pengawasan terhadap sektor tersebut.
"Kami sedang susun, targetnya akhir tahun ini bisa diumumkan dan menjadi dokumen publik sehingga setiap orang bisa pegang," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam diskusi kelompok terfokus, di Bandung, Kamis (29/10).
Muliaman menyebutkan, nantinya masterplan itu akan secara detil memuat pengawasan terhadap sektor-sektor jasa keuangan seperti pasar modal, perbankan, asuransi, dan lainnya. Ia mengemukakan, masterplan akan memuat tiga pilar yaitu menyangkut kontribusi, stabilitas dan inklusi keuangan.
Kontribusi mengarahkan optimalisasi peran OJK dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Stabilitas mengarah kepada upaya menciptakan sistem keuangan sebagai landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara inklusi keuangan diarahkan untuk mewujudkan kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan pembangunan. Muliaman menyebutkan pengawasan OJK terhadap jasa keuangan di Indonesia berbeda dengan pengawasan yang dilakukan berbagai institusi sebelumnya.
"Setelah ada OJK, pengawasan berbeda yaitu lebih terintegrasi, baik induk maupun anak perusahaan diawasi secara terintegrasi," katanya.