EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro telah mengirim surat kepada kementerian/lembaga negara untuk melakukan penghematan belanja. Penghematan ini dilakukan agar defisit anggaran tidak melebar lantaran masih minimnya pendapatan negara, khususnya penerimaan pajak.
"Masing-masing kementerian/lembaga sudah diminta untuk melakukan penghematan," kata Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan Kunta Wibawa kepada Repulika, Senin (9/11).
Kunta mengatakan, belanja yang dihemat berupa perjalanan dinas atau konsinyering. Sementara belanja-belanja produktif seperti belanja modal atau infrastruktur tetap harus dijalankan sesuai rencana.
"Intinya, belanja produktif tidak boleh diganggu gugat. Harus tetap jalan," ucap Kunta.
Kunta menambahkan, kementerian/lembaga negara juga diminta untuk tidak melakukan realokasi anggaran belanja modal yang belum terserap ke belanja lain. Jika ada anggaran belanja modal yang tidak terserap, anggaran tersebut akan dijadikan sebagai saldo anggaran lebih (SAL).