EKBIS.CO, SURABAYA -- Dominasi pembiayaan murabahah dalam komposisi pembiayaan industri perbankan syariah dinilai tak jadi soal.
Jika fokusnya adalah membesarkan dengan cepat, industri perbankan syariah perlu diberi kemudahan pendanaan. Ketua II Pengembangan Bisnis Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Dinno Indiano mengatakan, poinnya bukan dominasi murabahah atau
mudharabah. Sebab bukan berarti saat murabahah kecil lalu perbankan syariah langsung jadi besar.
''Bukan itu. Darahnya bank adalah pendanaan, kalau dana di bank syariah besar, bank syariah jadi besar,'' kata Dinno.
Ia sepakat, harus ada alokasi APBD bahkan APBN yang dimasukkan ke perbankan syariah. Itu lebih mudah untuk membesarkan industri perbankan syariah dibanding mengumpulkan dana dari masyarakat.
''Karena beda sekali dampaknya. Bagaimana mau mengejar 10 persen kalau tidak ada keterlibatan negara,'' kata Dinno.
Dengan rasio pembiayaan terhadap dana (FDR) 96,52 persen, Dinno menilai kapasitas perbankan syariah memadai dan mampu menyalurkan dana yang diperoleh. Penyalurannya pun tidak ke pasar tertentu, ke semua, tergantung spesifikasi bank masing-masing.
Perbankan syariah, lanjut Dinno, harusnya jadi bank transaksional, semua Muslim memakai jasa bank syariah. Untuk jadi bank semacam itu, masyarakat harus percaya dan diedukasi dulu, disinilah peran regulator.