EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk siap melakukan revaluasi aset sebelum akhir tahun 2015. Langkah tersebut dilakukan untuk menyambut insentif pajak dari pemerintah.
Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni, mengatakan, perseroan sudah memutuskan akan mengambil kebijakan untuk revaluasi aset. Semua proses dalam revaluasi aset dipastikan selesai sebelum akhir tahun.
"Tentunya kita akan mengejar waktunya sebelum akhir tahun, karena ada insentif dari pemerintah terkait keringanan pajak," jelasnya kepada wartawan di Wisma BNI Jakarta, Senin (9/11).
Menurutnya, revaluasi aset akan bermanfaat dalam meningkatkan permodalan (CAR). BNI sudah mengkaji terkait benefit dan cost jika melakukan revaluasi aset. Hasilnya, benefit yang diperoleh lebih banyak dibandingkan cost yang dikeluarkan. Saat ini, perusahaan masih mengkaji nilai aset yang akan direvaluasi dan dampak penambahan nilai aset.
Nantinya, pembayaran pajak akan dilakukan secara tunai, bukan melalui penyertaan modal negara (PMN). Selain mengejar insentif pajak, revaluasi aset dilakukan tahun ini untuk mengejar penambahan modal.
"Kalau kita laksanakan akhir tahun ini pasti kan posisi modal kita nambahnya tahun ini," ungkapnya.
Kementerian BUMN menyatakan pajak yang dikenakan untuk revaluasi aset perusahaan BUMN diturunkan dari 10 persen menjadi sampai 3 persen.
Saat ini, aset tetap perusahaan BUMN masih undervalue karena sebagian besar aset tetap BUMN dicatat berdasarkan nilai perolehan dekade yang lalu. Pencatatan yang lebih rendah dari nilai pasar menyebabkan kemampuan penggalangan dana oleh BUMN menjadi lebih rendah.
Total aset 199 perusahaan BUMN mencapai Rp 4.200 triliun. Sebelumnya, revaluasi aset BUMN terbentur pajak yang tinggi sebesar 10 persen yang masuk dalam kategori pajak penghasilan (PPh).