Senin 16 Nov 2015 18:59 WIB

Pertamina Kaji Blacklist Perusahaan Minyak Asing Terlibat Petral

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto memaparkan kinerja kuartal III tahun 2015 di Jakarta, Kamis (22/10).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto memaparkan kinerja kuartal III tahun 2015 di Jakarta, Kamis (22/10).

EKBIS.CO,  JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (persero) Dwi Soetjipto mempertimbangkan untuk memasukkan perusahaan minyak nasional asing atau NOC yang terlibat transaksi BBM dengan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di masa lalu ke dalam daftar hitam (blacklist).

Meski begitu, Dwi mengaku pihaknya tidak mau gegabah. Pertamina, katanya, tetap akan mengikuti prosedur yang berlaku atas tindak lanjut audit Petral. 

"Ada beberapa (NOC) yang disebut dalam hal itu. Terhadap supplier ini, kita pelajari hal-hal apa yang kita akan lakukan. Ya misalnya ke arah sana (blacklist). Sedang konsultasi ke pihak legal, jangan sampai kita ambil keputusan yang kemudian perusahaan menghadapi masalah," katanya, di Jakarta, Senin (16/11). 

Selain itu, Dwi mempertimbangkan akan adanya audit menyeluruh dari periode awal Petral berdiri. Hal ini karena audit yang baru saja selesai hanya menyentuh kegiatan transaksi hingga 2012. Periode sejak Petral berdiri di 2009 hingga 2012 masih tak tersentuh. 

"Nanti kita liat lagi. Apa saja aspek legal, kita serahkan ke penegak hukum," katanya. 

Sementara itu, sebelumnya mantan ketua Timm Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri menyatakan bahwa pascaaudit ini mafia migas masih saja berkeliaran. Untuk itu dia meminta hasil audit Petral untuk dibuka secara penuh kepada publik, agar tidak ada lagi yang ditutupi. 

"Salah satu kecurangannnya adalah pemenang tender harus National Oil Company (NOC), Namun fakta dan temuan menunjukkan banyak NOC pemenang tender tidak memiliki minyak sendiri, seperti Maldives NOC Ltd yang menjadi satu perusahaan dalam Daftar Mitra Usaha Petral, padahal Maldives tidak punya sumber minyak," ujarnya. 

Baca juga:

JK: Pemerintah Bersalah Jika Audit Petral tak Dibawa ke Penegak Hukum

JK Minta Hasil Audit Petral Dibawa ke KPK

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement