EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima usulan untuk menutup investasi asing di bidang usaha produk elektronik berbasis teknologi sederhana, seperti kipas angin. Saat ini, BKPM sedang mengkaji adanya usulan untuk menutup investasi asing di sektor usaha tersebut.
"Kami menerima masukan agar bidang usaha ini ditutup untuk asing, mengingat produsen-produsen dalam negeri banyak yang telah memiliki kemampuan untuk memproduksi produk tersebut," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani, Selasa (17/11).
Franky mengatakan, selain kipas angin produk lain yang berbasis teknologi sederhana, di antaranya, setrika listrik, rice cooker, blender, dan kulkas satu pintu. Menurutnya, apabila Indonesia terlalu membuka diri untuk produk-produk tersebut maka akan banyak investor yang mengalihkan basis produksinya ke Indonesia. Hal ini akan menggerus roadmap pengembangan industri berbasis teknologi tinggi.
“Nantinya, hal ini akan diputuskan secara bersama dengan pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan oleh Kementerian Perindustrian,” kata Franky.
Franky menjelaskan, upaya mendorong industrialisasi merupakan landasan utama BKPM dalam menyusun panduan investasi. Terutama, terkait upaya mendorong transformasi ekonomi menjadi berbasis produksi, sehingga mengharuskan pentingnya pengembangan industri.
Ada beberapa kebijakan strategis yang diperlukan untuk mendorong industrialisasi, antara lain, kebijakan hilirisasi sebagai transformasi dari ekonomi berbasis komoditas menjadi bernilai tambah, mendorong peningkatan ekspor sekaligus pengurangan ketergantungan impor bahan baku, dan penguatan UKM yang mendukung industri. Selain itu, Franky menekankan pentingnya pengembangan sektor lain yang dapat mendukung sektor industri, terutama infrastruktur dan energi.
(Baca juga: BKPM akan Ubah Istilah Daftar Negatif Investasi)