Selasa 17 Nov 2015 15:54 WIB

Aturan Besaran Modal BPRS Diperlonggar

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nur Aini
Petugas melanyani nasabah di kantor Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Irsyadi di Pondok Gede, Jawa Barat, Senin (22/6).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas melanyani nasabah di kantor Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Irsyadi di Pondok Gede, Jawa Barat, Senin (22/6).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberi kelonggaran modal disetor bagi bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS), meski zonasi tetap sama dengan BPR konvensional. Kelonggaran modal disetor tersebut untuk mendukung pengembangan BPRS.

Direktur Perbankan Syariah OJK Achmad Buchori mengatakan, dalam rancangan peraturan OJK (RPOJK) tentang BPRS, zonasi untuk BPRS belum berubah. Ini nilai akan memudahkan BPRS di daerah. Zonasi bisa berubah jika ada pemekaran daerah. 

''Nilainya modalnya saja yang lebih rendah dari konvensional. Dukungan kami dari sisi ini,'' kata Buchori kepada Republika.co.id, Selasa (17/11).

Ketua Kompartemen BPRS Asosiasi Perbankan Syariah Cahyo Kartiko mengatakan, asosiasi sudah mengusulkan agar zonasi bagi BPRS dibagi dalam tiga zona saja. Hal ini karena jumlah BPRS saat ini masih sedikit, 163 BPRS dibanding BPR konvensional yang jumlah lebih dari 1.600.

''Kalau dibagi empat zona, BPRS terlalu jarang di tiap daerah,'' kata Cahyo.

Dalam draf RPOJ terakhir tentang BPRS, pembagian zona bagi BPRS tetap empat. Asosiasi mengusulkan adanya relaksasi ketentuan modal minimum. ''Kalau bisa, BPRS setengah BPR konvensional,'' ungkap Cahyo.

Asbisindo mengusulkan, jika di zona satu modal BPR konvensional Rp 14 miliar, BPRS Rp 7 miliar, begitu pula untuk zona dua, tiga, dan empat. ''Tujuannya masih sama, agar BPRS bisa berkembang jumlahnya,'' kata Cahyo.

Jika besar modal BRPS disamakan dengan BPR, Cahyo khawatir investor tidak tertarik ikut membangun industri perbankan syariah. Apalagi industri BPRS skalanya masih kecil, sedangkan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) sedang besar.

''Jika modalnya besar pula, tidak ada opsi menarik,'' kata dia

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement