EKBIS.CO, PALEMBANG -- Bank Syariah Mandiri Cabang Palembang terus mengenalkan produk pembiayaan gadai emas kepada masyarakat kota setempat dan beberapa kota lainnya di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk mengenalkan salah satu produk pembiayaan itu, terus digalakkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di kawasan permukiman penduduk, pasar tradisional, dan tempat lainnya yang terdapat pasar potensial, kata Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) Palembang Kemas Erwan Husainy, di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan, berdasarkan data beberapa tahun terakhir jumlah masyarakat di wilayah provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini yang memanfaatkan pembiayaan dengan sistem gadai emas itu trennya terus mengalami peningkatan.
Melihat kondisi tersebut, melalui berbagai kesempatan pihaknya menggalakkan kegiatan sosialisasi dan melakukan kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan jumlah nasabah dan realisasi penyaluran dana pembiayaan kepada masyarakat, katanya.
Menurut dia, untuk memanfaatkan pembiayaan gadai emas, caranya cukup mudah, masyarakat yang membutuhkan uang bisa menggadaikan perhiasan emas atau logam mulia kepada petugas di kantor cabang Bank Syariah Mandiri terdekat.
Masyarakat yang menggadaikan emas murni atau logam mulia akan memperoleh pembiayaan sebesar 90 persen dari nilai barang tersebut, sedangkan yang menggadaikan perhiasan emas seperti cincin, gelang, dan kalung diberikan pembiayaan sebesar 85 persen dari nilai perhiasan emas yang berlaku di pasaran.
Pembiayaan gadai emas itu diberikan dengan batas waktu maksimal empat bulan untuk melakukan penebusan barang yang digadaikan.
Jika hingga batas waktu maksimal empat bulan itu, nasabah tidak melakukan penebusan
atau pengambilan barang yang digadaikan itu, sesuai ketentuan bagi nasabah yang tidak bisa melunasi pinjamannya barang yang digadaikan akan dilelang.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya optimistis realisasi pembiayaan dengan sistem gadai emas pada tahun-tahun mendatang bisa lebih tinggi, kata Erwan.