EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PLN (persero) menampik anggapan bahwa kebijakan berlakunya penyesuaian tarif bagi golongan 1.300 VA dan 2.200 VA mulai Desember 2015 adalah implikasi dari kekurangan subsidi listrik tahun depan. Khusus untuk golongan 900 VA akan dilakukan pendataan pelanggan. Rencananya, pendataan akan butuh waktu enam bukan lamanya. Dengan demikian, anggaran subsidi sebesar Rp 38,39 triliun bisa habis dan sisanya harus ditanggung PLN.
"Tidak ada hubungan dengan 2016. Pemerintah dan DPR memerintahkan PLN mulai 1 Mei lalu sudah ikutin adjusment. Waktu itu belum pas dekat waktu anak masuk sekolah, dekat lebaran. Nah pertanyaannya kapan? Suatu hari pasti akan masuk adjusment karena Permennya seperti itu. Waktunya kapan yang bagus? Nah waktu yg bagus itu Desember ini," jelas Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, Selasa (1/12).
Benny mengungkapkan, untuk menyiasati kekurangan subsidi yang mungkin terjadi tahun depan akan diganjal dengan APBN Perubahan. Pemerintah, kata dia, akan mengajukan anggaran tambahan untuk subsidi di tahun 2016 dalam APBNP 2016. Oleh karenanya, Benny menegaskan bahwa penerapan tarif penyesuaian pada Desember ini sudah tepat.
"Karena BI bilang inflasi lagi bagus-bagusnya November dan Desember. Jadi, daya beli masyarakat mudah-mudahan nggak begitu terganggu dengan penerapan tarif ini mulai Desember," katanya.