EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menghormati keputusan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak. Sigit mundur karena tidak mampu mencapai target penerimaan pajak tahun ini. (baca: Sigit: Saya Tidak Berhasil Memimpin Ditjen Pajak)
Darmin mengakui bahwa target pajak yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2015 Rp 1.294,2 triliun terlalu tinggi. Apalagi, ekonomi Indonesia sedang mengalami perlambatan yang merupakan dampak dari perlambatan ekonomi global.
"Ekonomi melambat, penerimaan pajak juga melambat. Tapi pada saat yang sama, target pajak yang ditetapkan juga terlalu tinggi," kata Darmin di kantornya, Rabu (2/12).
Mantan Dirjen Pajak tersebut mengaku cukup menghormati keputusan pengunduran diri Sigit, meskipun pengunduran diri tersebut dilakukan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2015.
"Kita harus menghormati. Dia mundur karena merasa bertanggung jawab bahwa apa yang direncanakan tidak tercapai," ujar Darmin.
Darmin sebelumnya menjelaskan bahwa penyebab anjloknya penerimaan pajak tahun ini karena Indonesia terlalu menggantungkan penerimaan dari pajak perusahaan. "Hampir 90 persen pajak kita dari korporasi," kata Darmin.