Rabu 02 Dec 2015 13:49 WIB

Target 2015 tak Tercapai, Pemerintah akan Revisi Target Pajak

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
Penerimaan pajak
Foto: Bismo/Republika
Penerimaan pajak

EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, pemerintah masih memiliki kesempatan untuk merevisi target penerimaan pajak pada APBN 2016 yang ditetapkan Rp 1.360,1 triliun. Target pajak bisa direvisi apabila realisasi penerimaan pada tahun ini memang sangat jauh dari yang diharapkan.

"Saya kira selalu terbuka untuk merevisi target pajak tahun depan. Apalagi, kan sudah diagendakan juga bahwa akan ada APBN Perubahan 2016," kata Bobby di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (2/12).

Bobby mengatakan, target pajak 2016 ditetapkan dengan harapan realisasi penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai sedikitnya 90 persen dari target Rp 1.294,2 triliun. Namun pada kenyataannya, kata Bobby, realisasi penerimaan pajak pada tahun ini bahkan paling tinggi diprediksi di kisaran 80-82 persen atau sekitar Rp 1.061 triliun.

Proyeksi realisasi penerimaan pajak yang hanya mencapai 80-82 persen disampaikan oleh Sigit Priadi Pramudito yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak pada Senin (1/12). Sigit mundur karena pesimistis bisa memenuhi batas toleransi penerimaan pajak di atas 85 persen. (baca: Sigit: Saya Tidak Berhasil Memimpin Ditjen Pajak)

"Untuk mencapai 85 persen pada tahun ini sulit. Nanti akan terlihat berapa target penerimaan pajak pada tahun depan yang realistis," kata Bobby.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement