Kamis 03 Dec 2015 12:10 WIB

XL Axiata Catatkan Sukuk Ijarah Rp 1,5 Triliun di BEI

Rep: Risa Herdahita/ Red: Nur Aini
XL Axiata
XL Axiata

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT XL Axiata Tbk (EXCL) mencatatkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I tahun 2015 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/12). Total sukuk yang dicatatkan di BEI itu senilai Rp 1,5 triliun.

Kepala Divisi Penilaian Non Group BEI, Arif M Prawirawinata menjelaskan sukuk ijarah tersebut terbagi dalam empat seri. Seri A memiliki nilai Rp 494 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp 43,225 miliar per tahun.

"Jangka waktunya 370 hari dengan jatuh tempo pada 12 Desember 2016 dan pembayaran cicilan setiap tiga bulan," katanya, dalam keterbukaan informasi bursa, Rabu (2/12).

Seri B memiliki nilai Rp 258 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp 26,445 miliar per tahun.  Untuk jangka waktu, Sukuk Ijarah XL Seri B ini berjangka tiga tahun. Sukuk ini akan jatuh tempo pada 2 Desember 2018 dengan pembayaran cicilan imbalan setiap tiga bulan.

Sukuk Ijarah XL Seri C memiliki nilai Rp 323 miliar dengan cicilan imbal hasil sebesar Rp 33,915 miliar per tahun.

"Jangka waktunya lima tahun dan akan jatuh tempo pada 2 Desember 2020 dengan pembayaran cicilan imbalan setiap tiga bulan," lanjut Arif.

Adapun Seri D memiliki nilai Rp 425 miliar dengan cicilan imbal hasil ijarah Rp 46,75 miliar per tahun. Jangka waktunya sampai tujuh tahun dan akan jatuh tempo pada 2 Desember 2022. Pembayaran cicilan imbalan ijarah akan dilakukan setiap tiga bulan.

"Hasil pemeringkat untuk Sukuk Ijarah adalah AAA dari PT Fitch Ratings Indonesia. Bertindak selaku wali amanat PT Bank Mega Tbk," kata Arif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement