EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Asosiasi Produsen Sepatu Indonesia Harijanto optimistis Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu (DKI-TS) dapat membantu permasalahan industri padat karya di dalam negeri.
Dia mengakui, beberapa industri sepatu di wilayah Jombang, Jawa Timur masih terkendala oleh pengupahan. Harijanto membantah bahwa empat perusahaan sepatu di Jombang akan melakukan relokasi dan PHK.
Menurutnya, empat perusahaan tersebut mengalami kendala penurunan order dan tidak bisa bersaing akibat kenaikan upah. Padahal, perusahaan tersebut baru saja relokasi ke Jombang dalam kurun waktu dua tahun.
"Dari 2014 ke 2015, kenaikan upah di Jombang hampir 55 persen," kata Harijanto di Jakarta, Kamis (3/12).
Harijanto menjelaskan, setelah berdisuksi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) empat perusahaan tersebut berkomitmen tetap menjalankan pabriknya di Indonesia. Menurutnya, BKPM akan mengkoordinasikan permasalah tersebut dengan kementerian/lembaga lainnya.
Menurut Harijanto, untuk mendongkrak industri padat karya di dalam negeri tidak bisa hanya melalui program DKI-TS namun pemerintah juga harus menyelesaikan dua perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa dalam Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Trans Pacific Partnership (TPP) yang diinisiasi Amerika Serikat.
Pasalnya, pangsa pasar tekstil dan sepatu di kedua negara tersebut sangat besar. Selain itu, Indonesia akan memiliki peluang untuk meningkatkan ekspor dan daya saing.
"Kalau dua perjanjian itu berhasil maka bea masuknya nol persen," kata Harijanto.