Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Juanedi, mengatakan, kerja sama itu mempermudah peserta dan calon peserta untuk mendapatkan pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan melalui SPO BNI. Sehingga, tenaga kerja yang jauh dari kantor layanan BPJS Ketenagakerjaan tetap mendapat kesempatan dan kemudahan yang sama untuk mendaftar kepesertaan.
"Dengan kerja sama ini, diharapkan agar pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat pekerja di Indonesia dengan adanya SPO yang tersebar luas di wilayah seluruh Indonesia," katanya.
Hingga Oktober 2015, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan kepesertaan aktif sebanyak 19,03 juta tenaga kerja atau tumbuh 116,51 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebanyak 16,33 juta peserta. Jumlah tersebut mencapai 99,66 persen dari target peserta sampai akhir tahun 2015.
Peningkatan kepesertaan tersebut terjadi di kategori peserta dari perusahaan aktif yang melonjak 133,29 persen atau sebanyak 275.888 dibandingkan Oktober 2014 sebanyak 206.988 atau melampaui target tahun ini.
Pertumbuhan tersebut juga mendorong peningkatan pembayaran iuran yang tercatat sebesar Rp 27,8 triliun per Oktober 2015, atau tumbuh 122,41 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 22,7 triliun.