EKBIS.CO, JAKARTA -- Tenaga Ahli Tim Harga Minyak Mentah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maizar Rahman menilai tidak perlu berpolemik mengenai keanggotaan Indonesia di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi (OPEC). Sebab, saat ini Indonesia telah bergabung kembali sebagai anggota resmi OPEC per 4 Desember 2015.
"Yang perlu sekarang adalah memaksimalkan manfaat OPEC untuk kepentingan Indonesia dan juga memaksimalkan peran Indonesia di forum OPEC," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (6/12).
Indonesia, kata dia, memperoleh sejumlah manfaat dengan kembali bergabung di OPEC. Ia menguraikan, manfaat pertama yakni mengamankan sumber impor minyak mentah ke Indonesia. Indonesia sudah masuk salah satu negara pengimpor besar minyak, baik minyak mentah maupun bahan bakar minyak. Minyak masih menjadi kebutuhan utama sumber energi nasional hingga lebih dari 50 persen.
Namun, ia mengingatkan Indonesia harus segera memulai diversifikasi energi yang signifikan. Jika tidak, Gubernur OPEC periode 2004 sampai 2009 ini memprediksi pada 2030-an negara akan mengimpor sekitar tiga juta barel per hari. Seperti diketahui saat ini Indonesia mengimpor minyak mentah dan BBM hampir sejuta barel per hari.
Keanggotaan di OPEC merupakan salah satu upaya menjaga ketahanan energi nasional. Sebab hampir seluruh negara Asia di bagian Timur seperti Cina, Jepang, Korea, Taiwan dam negara-negara ASEAN kecuali Malaysia merupakan juga importir minyak, dan sumber terbesarnya adalah dari negara-negara OPEC di Timur Tengah.
"Lebih dari 75 persen produksi minyak OPEC di Timur Tengah diekspor ke Asia bagian Timur tersebut," tuturnya. Dengan demikian, ada faktor kompetisi Indonesia dengan negara-negara tersebut dalam pengamanan impor minyak. Berdasarkan hal tersebut, Indonesia harus memanfaatkan OPEC untuk memperkuat posisi tawarnya dalam pengadaan minyak.