EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Blue Bird menghargai keputusan PT Angkasa Pura II untuk menerapkan skema first in first out atau FIFO dalam pengelolaan taksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Namun, Angkasa Pura II diminta harus memerhatikan kepuasan konsumen saat skema tersebut mulai diujicobakan pada 20 Desember 2015 nanti.
"Saya khawatir nanti yang timbul dari skema FIFO ini justru tidak mendorong kompetisi secara sehat taksi di bandara. Operator lain malah tidak memerbaiki layanan, sebab dengan skema tersebut kan mereka tetap dapat penumpang, meskipun standard mereka begitu-begitu saja. Operator akan berpikir dengan layanan seperti ini saja pasti sudah dapat penumpang," kata Head of Public Relation Blue Bird Group Teguh Wijayanto dalam keterangannya, akhir pekan lalu.
Teguh mengatakan jika operator lain menganggap semua taksi yang beroperasi di bandara memiliki standard dan pelayanan yang sama seperti, maka hal itu harusnya dikembalikan kepada konsumen. Sebab, hanya dengan cara seperti itulah obyektivitas bisa dilihat siapa operator yang selama ini memiliki standar dan layanan terbaik.
"Lagipula, apa salah kalau konsumen memilih Blue Bird? Jika antrean di bandara sampai 40 orang hanya untuk Blue Bird, harusnya ini yang harus dipikirkan operator lain dengan memperbaiki layanan," ujar Teguh.
Teguh sangat menghargai rencana Angkasa Pura II untuk menerapkan FIFO di Bandara Soetta. Hanya saja, ia meminta Angkasa Pura II jangan tergesa-gesa karena Bandara Soetta adalah pintu masuk internasional. "Jika ada operator taksi yang nakal, maka yang terkena imbas pasti Angkasa Pura II yang punya wilayah." kata Teguh.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Angkasa Pura II tidak menerapkan skema first in first out atau FIFO di dalam pengelolaan taksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pasalnya, standard pelayanan operator taksi di Indonesia masih belum merata.
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan pada prinsipnya reputasi operator taksi di Indonesia belum merata, sehingga dikhawatirkan akan merugikan konsumen. Jika skema FIFO ini tetap diterapkan di Bandara Soekarno Hatta, maka Angkasa Pura II bisa dianggap "memperkosa" hak memilih layanan taksi setiap calon penumpang yang ada di bandara.
"Hak memilih konsumen untuk pelayanan taksi sama saja dilanggar jika skema FIFO diterapkan Angkasa Pura II. Saya kira belum waktunya Angkasa Pura II menerapkan skema FIFO ini," kata Tulus.
(Baca juga: AP II Bakal Uji Coba 'Skema Bebek' Taksi di Bandara Soekarno-Hatta).