EKBIS.CO, JAKARTA - PLN memperoleh pinjaman langsung senilai 600 juta dolar AS atau setara dengan Rp 8,3 triliun dari Asian Development Bank (ADB). Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati menjelaskan, pinjaman ini akan digunakan untuk pengembangan jaringan transmisi dan distribusi di Sumatera dengan jaminan pemerintah.
Penyerahan Dokumen Pemberian Jaminan Pemerintah atas pinjaman langsung ini dilakukan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kepada Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Senin (7/12).
Nicke menambahkan, PLN akan menggunakan dana pinjaman ini untuk mengembangkan dan memperkuat keandalan sistem ketenagalistrikan Sumatera, sekaligus memperluas penetrasi jaringan tenaga listrik dalam mendukung implementasi program pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 MW.
Lingkup program meliputi pembangunan Jaringan Tegangan Tinggi (TT) sepanjang 19.305 kilo meter sirkuit (kms), Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 18.200 kms, Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 19.300 kms, dan trafo sebesar 6.987 Mega Volt Ampere (MVA).
"Pemberian jaminan Pemerintah pada direct lending ini sangat membantu PLN dalam merealisasikan Program 35.000 MW. Dana pinjaman akan digunakan untuk membangun jaringan transmisi dan distribusi di Sumatera, sehinga dapat meningkatkan rasio elektrifikasi" ujar Nicke, Senin (7/12).
Lebih jauh Nicke menjelaskan Program 35.000 MW memerlukan infrastruktur jaringan transmisi dan distribusi untuk memasok listrik kepada seluruh pelanggan. Skema pinjaman langsung dengan jaminan Pemerintah yang berbasis hasil ini merupakan salah satu terobosan untuk menjawab kebutuhan pendanaan bagi PLN dalam membangun infrastruktur transmisi dan distribusi.
Pinjaman langsung dengan jaminan Pemerintah berbasis Hasil ini, merupakan yang pertama di Indonesia, dan pertama di dunia untuk sektor energi. Setelah berjalan di Sumatera, PLN dan ADB berencana untuk memperluas cakupan ke sistem kelistrikan Indonesia Bagian Timur, Indonesia Bagian Tengah, dan Jawa-Bali.
Dengan demikian, PLN secara bertahap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dalam hal kualitas maupun kuantitas. Untuk Implementasi proyek awal akan berlangsung selama 5 tahun yakni 2015-2019 dan akan dilakukan monitoring indikator kinerja yang menentukan besaran penyerapan pinjaman (Result-Based Lending).