Senin 14 Dec 2015 11:02 WIB

Sektor Perhubungan Indonesia akan Dibuka untuk Investor Asing

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Investasi (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf
Investasi (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima usulan agar investasi sektor perhubungan dibuka lebar untuk asing. Pasalnya, regulasi yang ada selama ini mematok batasan maksimal kepemilikan saham sebesar 49 persen bagi asing.

"Dalam usulan yang masuk sebagian mengharapkan bidang usaha di sektor perhubungan tersebut peraturannya dikembalikan ke regulasi sebelum Perpres 77 tahun 2007 tentang bidang usaha tertutup dan bidang usaha terbuka dengan persyaratan," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani, Senin (14/12).

Franky menjelaskan, BKPM telah menerima usulan tersebut di 35 bidang usaha sektor perhubungan, salah satunya yakni penerbangan. Batasan kepemilikan modal asing di sektor perhubungan membuat beberapa investor di itu perhubungan menahan diri. Franky juga menyampaikan, ada argumentasi yang menyatakan bahwa hampir semua investor Indonesia tidak mau ambil bagian dalam bisnis aviation karena banyak perusahaan airlines yang bangkrut.

“Sedangkan untuk mencari investor dari luar mereka tidak mau karena mereka hanya di kasih 49 persen saham dan mereka tidak bisa mengontrol perusahaan tersebut,” kata Franky.

 

Menurut Franky, dengan dibukanya sektor perhubungan akan membuat tercapainya harga ekspor yang lebih tinggi pada sektor-sektor unggulan secara komparatif. Selain itu, hal tersebut membuktikan bahwa masuknya kepemilikan asing di sektor perhubungan akan memiliki dampak yang besar untuk mendapatkan manfaat dari rantai pasokan global.

Franky mengatakan, usulan yang masuk merupakan bagian dari upaya BKPM untuk melaksanakan transparansi dalam pembahasan regulasi panduan investasi. Proses dibukanya pintu masukan, pembahasan, maupun sosialisasi merupakan satu rangkaian utuh untuk memberikan informasi kepada stakeholder investasi dan masyarakat Indonesia.

 

Baca juga: Indonesia Larang Investor Asing Berinvestasi di Sektor Ini

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement