EKBIS.CO, DENPASAR -- Maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia mulai mengimplementasikan penuh kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini secara otomatis juga diberlakukan Garuda Indonesia di Bali per 15 Desember 2015.
"Ini artinya semua harga reservasi atau pun harga yang tercantum dalam tiket, baik di website, agen perjalanan, dan kantor penjualan tiket Garuda domestik semua terbilang dalam rupiah," kata General Manager Garuda Indonesia Kantor Cabang Denpasar, Syamsuddin Jusuf Souib, Selasa (15/12).
Kebijakan maskapai tersebut, kata Syamsuddin mengacu kepada kebijakan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 Perihal Kewajiban Penggunaan Rupiah untuk Transaksi yang Dilakukan di Indonesia.
Implementasi penuh kurs rupiah untuk semua rute internasional dari Indonesia ini terus disosialisasikan kepada seluruh frontliner tiketing dan agen mitra.
Untuk pembukuan grup yang sudah melakukan konfirmasi tiket sebelum 15 Desember 2015 dan sudah melakukan deposit akan tetap menggunakan harga lama. Namun, bagi grup yang belum melakukan deposit sebelum 15 Desember 2015 akan diberlakukan penyesuaian harga sesuai ketentuan baru.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Dewi Setyowati sebelumnya mengatakan maskapai penerbangan juga diimbau untuk ikut serta mengedukasi penumpang tentang kewajiban penggunaan rupiah di Indonesia. Pihaknya bahkan sudah menyiapkan poster mini dengan berbagai bahasa untuk informasi bagi penumpang pesawat. (Baca juga: Kurs Rupiah Terhadap Dolar AS Terancam Terus Melemah)