Kamis 17 Dec 2015 19:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan akan Tanggung Premi 1.000 Nelayan Selama 6 Bulan

Rep: c39/ Red: Nidia Zuraya
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Foto: www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

EKBIS.CO, SIBOLGA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Ketenagakerjaan akan menanggung premi 1.000 nelayan Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah selama enam bulan. Para Nelayan tersebut bekerja di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kota Sibolga, Sumatra Utara.

Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengatakan, setelah enam bulan digratiskan nelayan tersebut akan membayar secara mandiri. "Kehadiran BPJS mewakili kehadiran negara khususnya untuk pekerja formal, perlindingan ini diharapkan dilanjutkan secara mandiri," kata Elvyn dalam sambutannya di acara penyerahan kartu BPJS kepada 1.000 nelayan di Pelabuhan Sibolga, Kamis (17/12)

Elvyn menjelaskan, nelayan tersebut akan mengikuti 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program jaminan kematian dan program jaminan kecelakaan kerja. "Untuk bapak dan ibu nelayan cukup bayar Rp 16.800 per bulan, Rp 6.800 untuk jaminan kematian, Rp 10 ribu untuk jaminan kecelakaan kerja," kata Elvyn.

Elvyn menambahkan, dalam program tersebut BPJS juga bekerjasama dengan perbankan untuk memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi nelayan yang mendaftar sebagai peserta, agar dapat membuat hidup nelayan sejahtera.

"Kami berharap juga dapat dukungan bagaimana agar masyarakat pekerja bisa dapat perlindungan dari pemberi pekerja, kami imbau bupati dan wali kota, agar perusahaan daftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement