Kamis 17 Dec 2015 21:25 WIB

APBN tak Mampu Penuhi Kebutuhan Infrastruktur

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Djibril Muhammad
Infrastruktur
Foto: Republika/Yasin Habibi
Infrastruktur

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mendorong peningkatan peran swasta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Peran swasta sangat penting karena pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan dana APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Sonny Loho mengatakan, salah satu opsi untuk mempercepat pengadaan infrastruktur adalah dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Kalau semua kebutuhan infrastruktur mengandalkan APBN atau APBD, maka anggaran pembiayaan untuk sektor lainnya akan semakin kecil," kata Sonny, Kamis (17/12).

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, kebutuhan dana untuk pembangunan infrasruktur mencapai Rp 4.796 triliun. Dana dari APBN dan APBD hanya mampu menutupi Rp 2.817 triliun. Sisanya harus berasal dari swasta melalui mekanisme KPBU.

Untuk meningkatkan minat swasta membangun infrastrukur, pemerintah melalui PT Penjaminan Infastruktur Indonesia (PII) memberikan penjaminan untuk proyek KPBU. Dengan penjaminan ini, investor swasta akan lebih merasa nyaman dan aman dengan risiko yang timbul dalam proses pembangunan infrastruktur.

Ada 19 sektor infrastruktur ekonomi dan sosial yang bisa mendapatkan penjaminan dari PII. Beberapa di antaranya adalah transportasi, jalan, perumahan rakyat dan air minum.

Direktur Utama PT PII Sinthya Roesli mengatakan, sudah ada enam proyek infrastruktur yang diberikan penjaminan pada tahun ini. "Total nilai enam proyek yang dijamin tersebut Rp 115 triliun," kata Sinthya.

Dia mengatakan, beberapa proyek tersebut adalah proyek sistem pengelolaan air minum Umbulan, proyek tol Soreang-Pasir Koja, dan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement