EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah telah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, beberapa waktu berselang setelah harga BBM baru diumumkan, harga kebutuhan pokok malah merangkak naik.
Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Akhmad Akbar Susanto mengatakan penurunan harga BBM baru akan berlaku mulai 5 Januari 2016 sehingga saat ini masih menggunakan harga lama. Menurut dia, penyebab kenaikan harga kebutuhan pokok dapat dilihat dari dua sisi, yakni penawaran dan permintaan. "Dari sisi penawaran, banyak produk pertanian yang sekarang baru mulai masuk musim tanam, sedangkan di sisi permintaan terjadi kenaikan pembelian oleh konsumen saat Natal dan Tahun Baru," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (28/12).
Akbar mengatakan sejak 2009, inflasi bulanan pada Desember selalu lebih tinggi dari November. "Kemungkinan Januari turun lagi, apalagi harga BBM juga turun," kata dia.
Pemerintah menurunkan harga BBM premium dan solar. Harga premium menjadi Rp 7.150 per liter dan solar menjadi Rp 5.950 per liter. Sebelumnya, harga premium Rp 7.400 per liter, sedangkan harga solar Rp 6.700 per liter. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan penurunan harga tersebut harus memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia secara luas. Artinya manfaat penurunan harga jangan hanya bisa dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor saja, tetapi juga bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan. Penurunan harga BBM harus juga diikuti oleh penurunan harga sembako dan biaya lainnya, termasuk ongkos transportasi.
Baca juga: Sayur dan Daging Alami Kenaikan Harga Tertinggi
Organda Surabaya Ogah Turunkan Tarif Angkutan Umum