EKBIS.CO, JAKARTA -- Pakar transportasi Djoko Setijowarno menilai penurunan harga BBM yang kurang dari Rp 500 per liter, tidak akan bisa membuat pengusaha angkutan menurunkan tarifnya. Alasannya, angkatan umum saat ini tidak mendapat subsidi dan masih harus menutup biaya operasional lainnya.
"Artinya, pengaruhnya tidak besar soalnya 200 rupiah saja. Kalau seandainya angkutan umum kita seperti kereta api, yang ada subsidi, terserah mau naik turun tidak masalah. Yang penting rakyat tidak terbebani," kata Djoko kepada Republika.co.id, Senin (28/12).
Djoko beranggapan bahwa angkutan umum harus memiliki badan hukum agar bisa memperoleh subsidi dari pemerintah. Ke depan, dia menilai, seharusnya pengelola angkutan sudah tidak terlalu bergantung pada naik turunnya harga BBM.
"Ke depan kita tidak berbicara BBM naik turun, tapi kita desak angkutan umum ini berbadan hukum sehingga bisa mendapat subsidi. Sehingga kalau BBM naik turun tetap saja dia. Jadi kalau sekarang mereka enggan turun, wajar saja karena ketika begini dia tidak ada subsidi," ujar Djoko.
Pemerintah menurunkan harga BBM premium dan solar yang akan efektif mulai 5 Januari 2016. Harga premium menjadi Rp 7.150 per liter dan solar menjadi Rp 5.950 per liter. Sebelumnya, harga premium Rp 7.400 per liter, sedangkan harga solar Rp 6.700 per liter.