EKBIS.CO, UNGARAN — Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Semarang menyesuaikan tarif angkutan umum dengan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium.
Keputusan Organda Kabupaten Semarang tentang tarif penyesuaian ini bakal segera disosialisasikan kepada masyarakat umum dan para pengusaha angkutan umum yang ada di wilayahnya.
Ketua Organda Kabupaten Semarang, Hadi Mustofa mengatakan, pihaknya telah menghitung skema tarif angkutan umum terkait dengan rencana penurunan harga BBM jenis solar dan premium yang akan diberlakukan per 5 Januari 2016.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan penurunan harga kedua jenis BBM ini. BBM jenis solar yang semula Rp 6.700 per liter bakal dijual kepada masyarakat dengan harga baru Rp 5.950 per liter . Sedangkan harga premium yang semula Rp 7.300 per liter bakal diturunkan menjadi Rp 7.150 per liter.
Menurutnya, terkait dengan perubahan harga BBM ini, tarif angkutan umum telah diturunkan menjadi 70 persen. Namun sebelum diturunkan menjadi 70 persen angkutan umum sudah diturunkan 30 persen.
Sedangkan untuk angkutan barang diturunkan hingga 50 persen dan sebelumnya juga telah diturunkan sebesar Rp 20 persen. “Ini karena harga BBM yang terus mengalami perubahan,” katanya.
Ia juga mengakui, kenaikan tarif angkutan yang merasakan hanya kru. Sedangkan tarif angkutan umum baik tarif atas maupun tarif bawah sangat tergantung dengan harga BBM.
Menurutnya, yang menjadi persoalan harga BBM terus mengalami perubahan sejak akhir tahun 2014 lalu. Karena itu dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan perubahan tarif angkutan umum tersebut.
Hanya saja perihal besarannya, ia belum dapat memastikan persentasenya. Pihaknya juga akan membuka ruang komunikasi jika masyarakat ada yang merasa keberatan dengan perubahan tarif tersebut.
“Prinsipnya, semangat kami adalah pelayanan. Kami akan terbuka dan mengakomodir kepentingan masyarakat terkait dengan perubahan tarif angkutan umum karena perubahan harga BBM ini,” ujarnya.