Menurut dia, perlu dilihat kembali nilai yang didapat negara pascadipotong beban pengeluaran dari pengembangan blok tersebut. Masing-masing nilai investasi pembangunan untuk offshore yakni USD 14,8 miliar dan di darat/onshore mencapai USD19,3 miliar.
"Kalau pakai offshore negara dapat USD 57 Miliar, sementara onshore USD 48 Miliar, tapi harus diingat nilai itu baru dirasakan secara kumulatif setelah 40 tahunan, nggak langsung," katanya.
Lantaran itu, pemerintah harus cermat dan tepat dalam memilih skema pengelolaan tersebut, yang tentu memberikan nilai yang lebih bermanfaat bagi negara.
"Jangan sampai bangsa Indonesia, dalam projek itu dipermainkan dalam cost overrun, karena kenaikan atau salah desain, yang membuat kita harus membayarnya, nanti malah lebih lama menikmatinya," kata Satya.