Selasa 05 Jan 2016 00:04 WIB

BPRS HIK Parahyangan Bukukan Laba Bersih Rp 15,5 Miliar

Red: Irwan Kelana
Teller BPRS HIK Parahyangan Cabang Bandung sedang melayani nasabah.
Foto: Dok BPRS HIKP
Teller BPRS HIK Parahyangan Cabang Bandung sedang melayani nasabah.

EKBIS.CO, JAKARTA  -- Di tengah kondisi perekonomian yang cukup berat pada 2015, BPR Syariah Harta Insan Karimah Parahyangan (BPRS HIK Parahyangan) berhasil membukukan kinerja yang baik selama tahun 2015. Bahkan, BPRS yang berpusat di Bandung mampu meraih laba bersih Rp 15,5 miliar.

Menurut Direktur Utama BPRS HIK Parahyangan Toto Suharto, dari kondisi ekonomi, pertumbuhan bisnis di tahun 2015 memang tidak sedahsyat pertumbuhan tahun sebelumnya. Kondisi ekonomi nasional, baik makro dan mikro pada praktiknya tetap mempengaruhi pengembangan bisnis BPRS HIK Parahyangan.

 

“Namun berkat kerja sama yang sangat solid team bisnis BPRS HIK Parahyangan dengan dukungan penuh dari para pemegang saham serta support dari beberapa Bank Umum Syariah (dalam bentuk linkage program) maka semua tantangan itu bisa dilewati hingga kami bisa meraup laba bersih tahun 2015 sebesar Rp  15,5 miliar,” ujar Toto Suharto, Senin (4/1).

Toto menambahkan,  berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2015, baik aset, jumlah pembiayaan maupun dana pihak ketiga BPRS HIK Parahyangan  meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Per 31 Desember 2015, aset BPRS HIK Parahyangan telah mencapai Rp  616,2 miliar atau  naik  27  persen  dibandingkan 31 Desember 2014. “Hal ini menjadikan BPRS HIK Parahyangan sebagai BPRS terbesar di Indonesia — dari total 161 BPRS — saat ini,” ungkap Toto.  

Jumlah pembiayaan BPRS HIK Parahyangan per 31 Desember 2015 mencapai  Rp 519,7 miliar atau  meningkat 25  persen dibandingkan 31 Desember 2014. Adapun dana pihak ketiga (DPK)  Rp 531 miliar atau melonjak 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.  

Sementara itu,  rasio kecukupan modal (CAR)  12,44 persen dan Financing to Deposit Ratio (FDR) 97,89 persen. Return on Equity (ROE) 41,71 persen.  sedangkan rasio pembiayaan non lancar (NPF) 2,28 persen atau di bawah ketentuan Bank Indonesia yaitu 5,0 persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement