Kamis 07 Jan 2016 13:36 WIB

Agus Mertayasa Gantikan Chandra Hamzah Sebagai Komut BTN

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nidia Zuraya
Bank Tabungan Negara (BTN)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Bank Tabungan Negara (BTN)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengangkat komisaris utama dan satu komisaris independen baru. Pengangkatan dewan komisaris itu disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Menara BTN, Jakarta, Kamis (7/1).

Direktur Utama BTN, Maryono, menjelaskan, agenda utama RUPSLB Bank BTN adalah pergantian pengurus bank yang memerlukan persetujuan pemegang saham. RUPSLB tersebut dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris dan Direksi serta Pemegang Saham Bank BTN.  

Dalam RUPSLB Bank BTN tersebut telah diputuskan susunan pengurus Bank BTN yang baru. Adapun susunan Direksi tetap yakni, Direktur Utama Maryono, dengan tujuh Direktur yakni Mansyur S Nasution, Iman Nugroho Soeko, Irman Alvian Zahiruddin, Adi Setianto, Sis Apik Wijayanto, Sulis Usdoko, dan Oni Febriarto.

Sementara susunan Dewan Komisaris terjadi perubahan yakni, Komisaris Utama I Wayan Agus Mertayasa, tiga Komisaris Independen Kamaruddin Sjam, Arie Coerniadi, dan Lucky Fathul Azis H, serta tiga Komisaris yaitu Fajar Harry Sampurno, Sumiyati, dan Maurin Sitorus.

I Wayan Agus Mertayasa dan Maurin Sitorus merupakan dewan komisaris baru. Maryono menambahkan, keputusan penggantian susunan pengurus perseroan menjadi kewenangan pemegang saham yang bertujuan memperkuat struktur manajemen perseroan. 

"Kami berharap inilah yang terbaik yang diberikan oleh pemegang saham bagi Bank BTN. Dan kami optimistis dengan bergabungnya para profesional ini akan dapat membawa kinerja Bank BTN menjadi  lebih baik," jelasnya dalam konferensi pers seusai RUPSLB.

Dia juga menjamin Komisaris Utama ditunjuk atas persetujuan yang bersangkutan. Sebab, beberapa waktu lalu, komisaris utama yang ditunjuk BTN tidak menyetujui penunjukkan itu kemudian mengundurkan diri.  "Saya menjamin beliau yang ditunjuk hari ini tidak akan mengundurkan diri," ungkapnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement