Senin 11 Jan 2016 06:50 WIB

Tantangan Mengurangi Kemiskinan (Bagian 4)

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kemiskinan
Foto: Edwin/Republika
Kemiskinan

EKBIS.CO, JAKARTA -- Jumlah penduduk miskin di Indonesia semakin banyak. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlahnya sudah mencapai 28,51 juta jiwa atau 11,13 persen dari total jumlah penduduk per September 2015. Warga miskin bertambah bertambah 780 ribu jiwa jika dibandingkan dengan posisi September 2014.

Kepala BPS Suryamin menjelaskan, jumlah penduduk miskin di Indonesia tidak mengalami perubahan signifikan sejak Maret 2012. Pada periode tersebut, jumlah penduduk miskin mencapai 29,25 juta jiwa atau 11,96 persen. Padahal, jumlah penduduk miskin sempat mengalami penurunan drastis pada periode 2009-2011 dari 32,53 juta jiwa menjadi 30.01 juta jiwa.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengakui bahwa menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, serta tingkat ketimpangan bukan perkara mudah.

"Butuh konsistensi dalam kebijakan fiskal dan juga waktu yang tidak singkat," kata Suahasil di kantor Kementerian Keuangan, Senin (4/1).

Pemerintah, kata Suahasil, sudah mendesain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi lebih produktif. Subsidi-subsidi yang tidak tepat sasaran dipangkas dan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Menurut Suahasil, pengalihan subsidi ke belanja produktif akan terus dilakukan. "Jangan sampai tahun kemarin gencar melakukan pembangunan, lalu kemudian berhenti. Konsistensi perlu untuk menimbulkan konfidensi dari dunia usaha," ucapnya.

Suahasil mengatakan, kepercayaan dari dunia usaha menjadi elemen penting untuk mengurangi tingkat kemiskinan, pengangguran, hingga ketimpangan pendapatan. Kalau lapangan pekerjaan banyak, maka pendapatan masyarakat juga meningkat. Efeknya, angka kemiskinan bisa menurun.

Dia menambahkan, kebijakan fiskal yang dibuat pemerintah salah satunya memang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Menurut dia, dana desa yang anggarannya naik dua kali lipat dalam APBN 2016 bisa membantu mengurangi kemiskinan warga pedesaan.

Apalagi, ujarnya, dana desa yang sejatinya digunakan untuk membangun infrastruktur desa wajib dilakukan secara swadaya. Masyarakat desa setempat harus ikut serta dalam pembangunan infrastruktur di desanya.

"Dengan skema itu, masyarakat desa akan punya pendapatan tambahan sehingga bisa keluar dari garis kemiskinan," ujarnya.

Selain mengucurkan dana desa, pemerintah dalam APBN 2016 juga telah menambah sasaran penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) menjadi enam juta rumah tangga sasaran (RTS) dari sebelumnya tiga juta RTS pada 2015.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement