EKBIS.CO, JAKARTA -- Utang pemerintah sudah menembus Rp 3.089 triliun hingga akhir 2015. Tahun lalu, pemerintah menambah utang (neto) Rp 382,3 triliun untuk menutupi belanja negara akibat defisit anggaran.
Direktur Penelitian Center of Reform on Economics Mohammad Faisal mengatakan, ada sisi positif dan negatifnya dari utang pemerintah yang terus bertambah. Positifnya, kata dia, utang pemerintah saat ini sudah lebih berkualitas.
"Berkualitas karena utang digunakan untuk membangun infrastruktur, bukan untuk menutupi subsidi seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Faisal kepada Republika, Ahad (10/1).
Meski begitu, Faisal berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi dan meperhitungkan betul sejauh apa dampak pembangunan infrastruktur terhadap pertumbuhan ekonomi. Kalau ternyata dampaknya tidak signifikan, maka pemerintah dapat mengurangi porsi penarikan utang.
"Tapi kalau ternyata efeknya signifikan, tentu akan memudahkan pemerintah dalam membayar utang tersebut karena ekonomi tumbuh pesat dengan pembangunan infrastruktur," ujar dia.
Rasio utang pemerintah memang masih terkendali karena baru mencapai 27 persen terhadap produk domestik bruto. Namun, pemerintah tetap harus bisa mengendalikan bahkan menguranginya mengingat jumlah utang terus meningkat setiap tahunnya.
Faisal mengingatkan, pemerintah memiliki risiko pembengkakan utang lantaran kurs dolar terus menguat terhadap semua mata uang, tak terkecuali rupiah. Apalagi, bank sentral Amerika Serikat sudah menaikkan suku bunga dan akan terus menaikkannya secara bertahap.
"Kalau rupiah melemah, beban negara akan semakin bertambah. Akan sulit bagi kita untuk melunasi utang," ucapnya.