EKBIS.CO, JAKARTA -- Iqtishad Consulting akan mengadakan pelatihan dan seminar eksekutif tentang pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah (MMq) pada 20 hingga 21 Januari 2016 di Hotel Sofyan, Jakarta. MMq adalah akad canggih karena dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan dan produk perbankan syariah.
Setidaknya MMq dapat digunakan untuk 11 macam produk, diantaranya pengalihan utang dari bank syariah ke bank syariah, restrukturisasi pembiayaan (konversi akad), pembiayaan konsumtif untuk KPR, pembiayaan KPRS indent, dan sebagainya. Para praktisi bank syariah harus memahami teori dan penerapan MMq. Berdasarkan pentingnya akad MMq ini, maka Iqtishad Consulting kembali menggelar pelatihan tersebut bagi bankir syariah dan pakar (akademisi) di Indonesia.
"Pentingnya workshop MMq ini karena forum ini akan memberikan solusi aplikatif dan jawaban-jawaban yang meyakinkan atas berbagai isu dan masalah dalam produk dan akad MMq, seperti menejemen risiko, masalah agunan, perpajakan, kepemilikan bersama, pembiayaan bermasalah, pelunasan dipercepat dan sejumlah isu lainnya," jelas Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Agustianto di Jakarta, semalam.
MMq yang sudah diterapkan di banyak negara dan selama sembilan tahun di Indonesia seharusnya juga bisa diterapkan oleh bank-bank syariah di Indonesia. Hal ini agar bank syariah bisa lebih kompetitif dan diminati masyarakat. Juga agar bank syariah lebih kaya dengan produk yang dibutuhkan masyarakat, seperti pembiayaan dalam bentuk reimburse pembelian barang, pembiayaan investasi, working capital, bahkan konversi akad dalam restrukturisasi pembiayaan syariah dan pengalihan utang sesama bank syariah, sebagainya.
Mengingat pentingnya penerapan MMq dan masih minimnya praktik tersebut di perbankan syariah, maka Iqtishad Consulting bertekad menggelar pelatihan itu. Iqtishad Consulting telah berpengalaman menggelar training dan workshop fikih muamalah dan perbankan syariah sebanyak 159 angkatan sejak 2010 hingga Maret 2015.