Selasa 12 Jan 2016 15:10 WIB

Kementerian Perdagangan akan Promosikan Sektor Jasa

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Menteri Perdagangan Thomas Lembong (kiri), Kepala BPOM Roy Alexander Sparringa berbicara dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/12).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Perdagangan Thomas Lembong (kiri), Kepala BPOM Roy Alexander Sparringa berbicara dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/12).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, jasa di bidang ketenagakerjaan memiliki potensi dan peluang yang cukup besar serta berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia yang kompetitif di sektor fornal dan profesional dengan kompetensi tertentu seperti di bidang drilling, konstruksi, kesehatan, dan perhotelan.

"Secara pribadi saya merasa bahwa seharusnya perhitungan neraca dagang tidak hanya barang saja, namun diperluas ke sektor jasa," ujar Thomas di Jakarta, Selasa (12/1).

Thomas mengakui, perhitungan neraca perdagangan di sektor jasa memang tidak mudah karena terbentur masalah pendataan dan sulit diukur secara akurat. Menurutnya, saat ini porsi pekerja informal cenderung lebih besar daripada sektor manufaktur barang.

"Seiring dengan kemajuan ekonomi, maka sektor jasa juga akan berkembang sehingga kita harus memanfaatkan potensi dan peluang dengan baik," kata Thomas.

Untuk mempromosikan sektor jasa, Kementerian Perdagangan telah menandatangani nota kesepahaman dengan BNP2TKI yang mencakup penyebarluasan informasi potensi dan peluang kerja bagi TKI formal di dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu, nota kesepahaman juga berisi pertukaran data dan informasi terkait promosi tenaga kerja Indonesia formal melalui kerja sama perdagangan internasional di bidang ketenagakerjaan pada forum kerja sama multilateral, regional, dan bilateral.

Thomas mengatakan, salah satu prioritas Kementerian Perdagangan dalam waktu dekat yakni menyelesaikan pencapaian trade agreements dengan negara-negara mitra dagang. Salah satu yang menjadi concern dalam kesepakatan perdagangan tersebut bukan hanya di sektor barang tetapi juga tenaga kerja.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement