EKBIS.CO, JAKARTA -- Organisasi nirlaba Oxfam melaporkan bahwa sebanyak satu persen orang terkaya di dunia memiliki kekayaan yang jumlahnya sama dengan total kekayaan 99 persen penduduk dunia. Penelitian Oxfam ini, seperti dilansir BBC, Senin (18/1), menggunakan data dari Credit Suisse.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa untuk masuk dalam kelompok 10 persen orang terkaya di dunia, seseorang harus memiliki kekayaan senilai 68.800 dolar AS atau sekitar Rp 960 juta. Sementara untuk masuk dalam satu persen orang terkaya dunia, seseorang harus memiliki kekayaan setara 760 ribu dolar AS atau Rp 11 miliar.
Oxfam juga menyebut bahwa kekayaan 62 orang paling kaya di dunia, setara dengan gabungan kekayaan dari setengah orang paling miskin di dunia. Untuk nilai serupa, pada 2010 lalu perlu 388 orang paling kaya di dunia.
Pada Oktber silam Oxfam mendesak para pemimpin menggelar pertemuan di Davos, Swiss. Ini dilakukan untuk mengambil tindakan terkait ketidaksetaraan ini. “Kita selalu berbicara bahwa negara-negara di dunia akan menciptakan kesejahteraan untuk semua orang, tetapi yang terjadi adalah kita hanya memperkaya satu persen orang di dunia ini,” tulis laporan Oxfam.
Oxfam juga mengkritik ulah para pelobi dan uang yang dihasilkan dari penghindaran pajak mengakibatkan hal ini. Ramalan Oxfam ini telah disampaikan sejak tahun lalu.
"Alih-ali perekonomian bekerja untuk kemakmuran, generasi mendatang dan planet kita, mereka malah menciptakan perekonomian hanya untuk si 1 persen," ujar laporan Oxfam.
Dalam laporannya, Oxfam juga menyebutkan bahwa sepanjang 2000 hingga 2009, proporsi kekayaan satu persen orang terkaya, perlahan menurun. Namun, kemudian meningkat setiap tahun sejak 2010.
Oxfam meminta pemerintah berbagai negara untuk membalikkan tren ini dengan membayar karyawan ‘sepantasnya’ sehingga mengurangi ‘jurang pemisah’ antara pendapatan karyawan dengan pimpinan perusahaan. Selain itu Oxfam juga menganjurkan pemerintah dan perusahaan untuk membayar kompensasi kepada karyawan yang asuransi kesehatannya tidak ditanggung, dan kesetaraan kepemilikan aset dan lahan bagi perempuan.
Pemerintah pun diminta untuk mengurangi harga obat-obatan, memperbesar pajak dan mengarahkan anggaran negara, digunakan untuk mengurangi ketidaksetaraan.