EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan jalin kerja sama dengan Kepolisian RI untuk membekali petugas Direktorat Jenderal Pajak ilmu intelijen guna membongkar kejahatan pajak.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, ilmu intelijen dari Polri diperlukan untuk mencegah kehilangan penerimaan negara. Apalagi di era yang canggih seperti sekarang ini, kata Bambang, kejahatan juga semakin canggih.
"Kalau intelijen pajak kita masih pakai ilmu masa lalu, nanti kita akan terus kehilangan penerimaan negara. Karena intelijen adalah inti dari polri. Bermaksud mengirimkan staf kami di pajak khususnya di bagian intelijen dan penyidikan, agar bisa mencegah permainan data dan lainnya,"jelas Bambang usai menandatangi adendum nota kesepahaman antara Kemenkeu dan Polri di Aula Cakti Buddhi Bakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (19/1) petang.
Menurut Bambang, selama ini tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih rendah. Tidak hanya itu, petugas pajak juga kerap kali menerima intimidasi dari wajib pajak (WP) yang tidak mau membayar pajak. Sehingga, diperlukan langkah-langkah tegas untuk mengamankan penerimaan negara.
"Dulu berhadapan dengan premannya penunggak pajak, sekarang Ditjen pajak punya beking yaitu Polri," kata Bambang.
Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kerja sama yang sudah terjalin sejak 2012. Bambang menilai kerja sama ini berhasil meningkatkan penerimaan pajak negara. "Makanya kami perpanjang," katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengakui jika selama ini masih banyak WP yang menggunakan preman untuk mengintimidasi petugas pajak. Kerjasama ini, kata Badrodin, sudah banyak memberi kemajuan.