Rabu 20 Jan 2016 07:20 WIB

188 SNI Penuhi Persyaratan ASEAN

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Nidia Zuraya
Logo SNI
Foto: bengkelsepedamotor.wordpress.com
Logo SNI

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya mengatakan, pemerintah telah berusaha menyediakan prasyarat yang diperlukan bangsa Indonesia untuk merebut peluang di Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Di bidang standardisasi, menurut Bambang, BSN bersama pemangku kepentingan di bidang standardisasi telah mengharmoniskan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang terkait dengan 12 sektor prioritas integrasi ASEAN.

"Antara lain produk berbasis kayu, otomotif, produk berbasis karet, tekstil, turisme, produk pertanian, perikanan, elektronik, e-ASEAN, layanan kesehatan, perjalanan udara, logistik," ujarnya, Selasa, (19/1).

Indonesia telah memiliki 3057 SNI yang terkait dengan 12 sektor prioritas ASEAN. Untuk enam sektor seperti produk berbasis kayu, otomotif, produk berbasis karet, elektronik, e-ASEAN, dan layanan kesehatan disyaratkan dilaksanakannya harmonisasi standar nasional dari masing-masing anggota ASEAN.

Untuk enam sektor tersebut, terang Bambang, Indonesia telah memiliki 188 SNI yang diharmoniskan dengan persyaratan ASEAN. Sebanyak 188 SNI tersebut menjadi prioritas dikaitkan dengan jenis produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha di wilayah Indonesia.

Guna memastikan pelaku usaha di Indonesia memiliki bukti pemenuhan persyaratan SNI maupun persyaratan standar nasional negara ASEAN lainnya, Indonesia telah memiliki 1429 laboratorium, lembaga inspeksi, lembaga sertifikasi yang tersebar di wilayah Indonesia dan diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement