EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo, melalui peraturan presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2016, membentuk Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN).
Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), lembaga non kementerian ini bernama Komite Ekonomi Nasional (KEN). Lalu, apa perbedaan KEIN dengan KEN?
Presiden Joko Widodo menjawab bahwa KEIN difokuskan untuk industrilisasi. Ini sesuai dengan target pemerintah menjadikan Indonesia sebagai negara pengekspor bahan jadi, bukan bahan mentah lagi.
"Fokusnya pada ada industrilisasi, hilirisasi, yang memberikan back up pada pertumbuhan ekonomi," ucap Presiden di Istana Merdeka, Rabu (20/1).
Ketua KEIN Soetrisno Bachir menambahkan, KEN bentukan SBY lebih bersifat makro. Sementara KEIN lebih dikhususkan untuk sektor industri.
Soetrisno bertekad menjadikan Indonesia sebagai negara industri seperti Jepang, Korea dan Cina. Ia juga optimistis Indonesia mampu kembali pada masa kejayaan industri seperti pada saat orde baru.
"Semua teman-teman KEIN optimistis kita akan menjadi negara industri yang kuat seperti dulu waktu orde baru. Bahkan dulu industri kita pertumbuhannya lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
KEIN sendiri memiliki susunan kepengurusan yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan 17 anggota. Menurut Soetsrisno, pembagian tugas di lembaga tersebut akan dilakukan dengan membentuk kelompok-kelompok kerja.