EKBIS.CO, PEKANBARU -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah untuk menggenjot penyerapan dana pembangunan, sebab pada 2015 ada sekitar Rp 243 triliun dana yang telah dianggarkan tidak terserap sehingga harus kembali ke kas negara.
"Rp 243 triliun dana daerah dikembalikan karena tak terserap karena berbagai faktor. Ini harus dipercepat pada tahun ini," kata Tjahjo Kumolo saat memberikan pengarahan kepada gubernur serta bupati/wali kota se-Riau di Kota Pekanbaru, Jumat (22/1).
Ia menyatakan, penyebab lemahnya penyerapan anggaran harus ditanggulangi. Karena itu, pemerintah daerah harus memiliki perencanaan pembangunan yang matang, skala prioritas yang terukur, dan pelaksanaannya harus sudah dilakukan pada Januari tahun ini.
"Perencanaan harus mulai Januari, dan harus direncanakan dengan baik. Kalau memang benar-benar tidak bisa dipertanggungjawabkan, baru bisa diusut. Itu pun jangan tumpang tindih, kalau sudah Kejaksaan yang menangani jangan diambil lagi oleh penegak hukum lainnya," ujar Tjahjo.