Selasa 26 Jan 2016 19:47 WIB

Masa Tugas Komite Eksplorasi Diperpanjang

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Kilang minyak
Foto: VOA
Kilang minyak

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akhirnya memperpanjang masa tugas Komite Eksplorasi Nasional (KEN) sampai akhir tahun 2016 ini. Masa kerja KEN sebetulnya telah berakhir pada 31 Desember 2015 lalu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan bahwa perpanjangan ini dilakukan untuk meningkatkan Reserve Replacement Ratio (RRR) atau rasio cadangan pengganti yang menjadi misi KEN.

"Saya tadi memberikan satu keputusan KEN ini diperpanjang bertambah satu tahun lagi," kata Sudirman di Jakarta, Selasa (26/1).

Sudirman menambahkan, selain perpanjangan masa kerja, KEN juga diberikan tugas tambahan. Apabila sebelumnya tugas KEN hanya fokus pada eksplorasi minyak dan gas bumi, maka ke depan tugas juga meliputi eksplorasi mineral, batubara, dan panas bumi.

"Jadi di samping migas juga geotermal dan mineral dan batubara, karena kedua isi bumi ini perlu di lihat supaya pada waktu kita mengeksploitasinya lebih punya data yang lebih akurat, itu aja," kata dia.

Ketua KEN Andang Bachtiar menuturkan, KEN yang dibentuk sejak 12 Juni 2015 memiliki misi meningkatkan Reserve Replacement Ratio (RRR) lebih dari 75 persen dalam lima tahun dengan menemukan cadangan-cadangan migas baru dan sekaligus mempercepat proses penemuan cadangan migas yang semula 6 sampai 10 tahun menjadi 3 tahun sampai 5 tahun sejak block award sampai discovery.

Untuk mencapai misi tersebut, sampai dengan akhir masa kerja tanggal 31 Desember 2015 KEN telah merumuskan rekomendasi-rekomendasi yang implementasinya sebagian sudah mulai terlaksana dan sebagian lain akan dilaksanakan mulai 2016.

"Salah satu rekomendasi yang mulai dilaksanakan adalah penerapan blok basis dalam kontrak kerja sama alih kelola blok dan perubahan tata kelola migas nonkonvensional," ujar dia.

Baca juga: Pemerintah akan Gelar Sayembara Eksplorasi Migas Berhadiah Rp 6 Miliar

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement