Rabu 27 Jan 2016 18:54 WIB

Susi: Tak Boleh Ada Pemain Asing di Perikanan Tangkap

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Nelayan membongkar muatan ikan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.  (Republika/Wihdan)
Nelayan membongkar muatan ikan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. (Republika/Wihdan)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk meloloskan sektor perikanan tangkap agar bisa masuk ke dalam daftar negatif investasi (DNI). Artinya, investor asing tidak bisa lagi masuk ke dalam bisnis perikanan tangkap nasional.

Susi menyebutkan, asing hanya bisa masuk ke sektor hilir perikanan atau industri pengolahan perikanan. "Dalam rapat DNI, kami sudah sampaikan bahwa khusus perikanan tangkap masuk dalam daftar negatif list untuk investasi. Karena ada kekhawatiran apa yang sudah kita punya saat ini, apabila asing diizinkan asing masuk ke dalam perikanan tangkap bisa menurun lagi," kata Susi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (27/1). 

Selain mengupayakan perikanan tangkap masuk ke dalam DNI, Susi juga sedang merampungkan RUU tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidayaan ikan, dan penambak garam. Susi menjelaskan, RUU ini penting digarap karena memberikan payung hukum bagi nelayan agar merapat jaminan dalam melangsungkan pekerjaan mereka. 

"Melalui program pemberdayaan dengan jaminan asuransi. Kami memandang perlu berbagai isu strategis yang perlu dapat pemikiran," kata Susi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement