Jumat 29 Jan 2016 20:48 WIB

Pemerintah Larang PHK Massal di Perusahaan Migas

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Kilang minyak
Foto: VOA
Kilang minyak

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah meminta kepada seluruh perusahaan minyak dan gas bumi (migas) nasional atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal sebagai imbas dari industri hulu migas yang tengah lesu.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja secara resmi akan memanggil beberapa KKKS besar untuk membahas langkah-langkah antisipasi, termasuk memberikan sejumlah insentif bagi KKKS agar tetap bisa bertahan di saat harga minyak dunia terus di level yang kurang menguntungkan.

"Kita minta tidak ada PHK. Kita minta kalau ada pengurangan pegawai dilakukan secara natural, kalau ada pensiun ya pensiun. Penerimaan pegawai baru di-stop dulu. Kalau harga minyak sudah bagus mereka terima (pegawai) lagi," kata Wiratmaja di kantornya, Jakarta, Jumat (29/1).

Wiratmaja mengaku nyaris seluruh perusahaan migas nasional meminta insentif kepada pemerintah untuk meringankan beban operasi mereka. Ia menjelaskan, sejumlah insentif sudah disiapkan dan akan segera dimatangkan di level Kementerian Koordinator. Insentif ini, kata dia, lebih untuk kegiatan eksplorasi.

Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Kegilaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro juga menegaskan, hingga saat ini pihaknya tidak menyetujui satu pun rencana PHK massal yang akan dilakukan beberapa KKKS asing. Ia mengaku, sejumah laporan terkait rencana PHK sudah masuk kepadanya.

Salah satunya adalah raksasa migas asal Amerika Serikat, Chevron Indonesia yang berniat memangkas, tak tanggung-tanggung, 25 persen pekerjanya. Elan menegaskan, SKK Migas belum menyetujui rencana ini. Apabila Chevron tetap melanjutkan rencana PHK massal atas pekerjanya, Elan mengatakan, maka ada indikasi pelanggaran kontrak bagi hasil oleh Chevron sendiri.

"Semua paham bahwa kondisi migas sedang prihatin, terpuruk. Tapi jangan sampai keterpurukan ini menumbalkan manusianya, pegawainya. Jadi manusianya harus kita lindungi semaksimal mungkin," kata Elan.

Elan melanjutkan, pihaknya berulang kali telah mengingatkan KKKS untuk melakukan penghematan di segala lini demi bisa mempertahankan pegawai. PHK, katanya, adalah upaya terakhir apabila kondisi sudah tidak menguntungkan lagi. Ia menilai, sekalipun ada pengurangan pegawai lebih baik dilakukan kepada pekerja yang memang masuk masa pensiun dan tidak melakukan penambahan pegawai.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement