EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengatakan nyaris seluruh perusahaan migas nasional meminta insentif kepada pemerintah untuk meringankan beban operasi mereka. Ia menjelaskan, sejumlah insentif sudah disiapkan dan akan segera dimatangkan di level Kementerian Koordinator. Insentif ini, kata dia, lebih untuk kegiatan eksplorasi.
Pemerintah juga memberikan sejumlah kemudahan bagi KKKS untuk bisa menghemat pengeluaran. Beberapa insentif yang sedang digodok oleh pemerintah bersama dengan KKKS adalah moratorium masa eksplorasi dan fleksibilitas bagi KKKS untuk memindahkan komitmen eksploitasi. Untuk moratorium eksplorasi, artinya KKKS diperbolehkan tidak melakukan eksplorasi sampai kondisi membaik asalkan kegiatan eksplorasi tetap dilanjutkan sesuai kontrak bagi hasil selama 10 tahun. Apabila saat ini kegiatan eksplorasi terhenti di tahun ketiga, maka saat kondisi hulu migas membaik, KKKS wajib melanjutkan sisa tujuh tahun untuk eksplorasi.
"Kita belum tahu kapan naik lagi. Setiap tahun kita review. Nanti setelah setaun kita review apakah perlu diperpanjang. Kalau dalam setahun ini harga minyak kembali naik, moratorium kita cabut. Offshore biayanya lebih besar dari onshore," kata Wiratmaja.
Insentif tersebut akan diberikan menyusul jatuhnya harga minyak dunia yang mengganggu pendapatan perusahaan migas.