EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah indonesia dipastikan akan melakukan langkah diplomasi terkait penerapan pajak progresif yang diterapkan Prancis untuk minyak sawit. Hal ini karena kenaikan pajak tersebut dipastikan akan berpengaruh terhadap perusahaan maupun petani sawit di Indonesia.
Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS), Bayu Krisnamurthi menganggap bahwa kebijakan ini tidaklah tepat. Selain menjadi diskriminasi terhadap produk minyak nabati lainnya, kebijakan ini menyalahi kesepakatan internasional dalam World Trade Organization yang memasukan Indonesia dan Perancis.
"Kita sudah siapkan cara jika Perancis jadi menerapkan kebijakannya, akan ada langkah diplomasi ke pemerintah Perancis," ujar Bayu usai melakukan rapat koordinasi di Kantor Kementrian Koordinasi (Menko) Maritim dan Sumber Daya, Selasa (2/2).
Mantan Wakil Menteri Perdagangan ini menuturkan, jumlah penjualan minyak sawit ke Perancis memang tidak begitu dominan. Dari total 3,5 sampai 4 juta ton, Prancis hanya menyerap 50 ribu samapin 150 ribu saja yang langsung dikirim dari Indonesia. Namun jumlah ini belum ditambah dengan pasoak sawit yang sebelumnya masuk melalui Belanda atau negara eropa lainnya.
"Jadi ini bukan masalah besar atau kecilnya saja. Tapi diskriminatifnya. Prancis juga tahu kalau sawit ini merupakan produk penting untuk Indonesia," jelas Bayu.
Satu hal yang cukup ditakutkan Bayu adalah, ketika pemerintah Perancis berhasil menerapan peraturan tersebut, maka negara lain baik di kawasan Eropa maupun luar Eropa akan mengikuti kebijakan tersebut. Hal inilah yang menjadi momok terbesar dalam industri sawit di Indonesia.