Jumat 05 Feb 2016 10:21 WIB

BTN akan Pisahkan Unit Syariah Mulai 2017

Rep: c37/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melayani nasabah di kantor cabang Bank BTN Syariah.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas melayani nasabah di kantor cabang Bank BTN Syariah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan mempercepat spin off (pemisahan) Unit Usaha Syariah (UUS) BTN. Diperkirakan BTN Syariah akan terbentuk pada 2017.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu roadmap dari Kementerian BUMN untuk proses spin off unit syariah ini. Namun, ia mengaku jika BTN sudah melakukan berbagai persiapan untuk melakukan spin off.

"Memang kita nerencanakan adanya suatu spin off bank syariah, rencana menunggu roadmap BUMN, dimana diputuskan dalam roadmap BUMN kalau unit syariah dari masing-masing bank BUMN akan berdiri sendiri, nanti kita ada holding syariah,"jelas Maryono di Menara BTN, Kamis (4/2).

Menurut Maryono, spin off unit syariah ini akan dipercepat dan diperkirakan akan dilakukan pada 2017 mendatang. Nantinya, Kementerian BUMN yang akan mengatur mengenai investasi untuk spin off BTN Syariah tersebut.

"Kami sangat optimistis, karena saat ini kami mempersiapkan mulai daripada roadmap syariah ini dan telah melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka transformasi maupun di dalam persiapan spin off," ujar Maryono.

Berdasarkan laporan keuangan BTN hingga akhir Desember 2015, aset UUS Bank BTN tercatat sebesar Rp 13,27 triliun atau tumbuh 19,06 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 11,14 triliun. Penghimpunan dana UUS BTN juga meningkat dari Rp 8,75 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp 11,11 triliun atau meningkat 26,95 persen.

Sementara untuk pembiayaan UUS BTN tercatat sebesar Rp 11,22 triliun atau tumbuh 16,37 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 9,65 triliun. UUS BTN telah mencatatkan keuntungan sebesar Rp 260,33 miliar. Keuntungan ini tumbuh 28,79 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 202,14 miliar.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement