Senin 08 Feb 2016 15:41 WIB

Tak Ada Pemasukan DHE, Cadangan Devisa Anjlok

Rep: C37/ Red: Nur Aini
Cadangan devisa (ilustrasi)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Cadangan devisa (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyatakan, posisi cadangan devisa akhir Januari 2016 tercatat sebesar 102,1 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan akhir Desember 2015 yang sebesar 105,9 miliar dolar AS. Ekonom Institute for Development Economy and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai, tergerusnya devisa pada Januari ini disebabkan puncak repatriasi devisa di akhir tahun dan tidak adanya devisa hasil ekspor yang masuk.

“Karena puncak dari repatriat devisa itu pada Desember. Desember itu mengumpul antara kewajiban membayar bunga utang dan juga kewajiban membayar dividen, dan juga kewajiban membayar berbagai macam bonus dan sebagainya untuk tenaga kerja asing. Sehingga itu memang kewajiban, permintaan dolarnya sangat tinggi sekali,” ujar Ekonom INDEF, Enny Sri Hartati saat dihubungi Republika.co.id, Senin (8/2).

Di samping itu, kata Enny, BI butuh masuk ke pasar untuk melakukan stabilisasi dengan operasi pasar dan sebagainya. Hal itulah yang juga menggerus devisa. Sementara devisa hasil ekspor yang masuk pada bulan tersebut tidak ada.

Sebelumnya pemerintah sudah mengeluarkan paket untuk memberikan insentif terhadap pajak deposito Devisa Hasil Ekspor (DHE). Namun, Enny menyayangkan pembahasan PP tersebut dilakukan sangat terlambat, sekitar pertengahan Desember baru efektif. “Ini yang tidak memberikan insentif untuk devisa hasil ekspor naik,”ungkapnya.

Enny menjelaskan, devisa hasil ekspor tidak naik disebabkan oleh para pemilik dana atau eksportir yang tetap melihat tekanan, atau potensi risiko fluktuasi rupiah yang masih sangat tinggi. Hal ini yang akhirnya mengurangi atau menggerus cadangan devisa.

“Kalau devisa hasil ekspor nggak masuk ya terus rupiah akan tertekan. Nah, kalau rupiah tertekan kan orang tidak mau memasukkan DHE-nya. Makanya pemerintah harus punya instrumen pemaksaan,”tuturnya.

Ia berharap, pemerintah segera melakukan single window di pelabuhan yang pernah disebutkan dalam paket 9 kebijakan pemerintah. Apabila sudah dilakukan single window, maka nantinya akan ada law enforcement.

“Nanti eksportir yang tidak memasukkan DHE-nya mestinya dokumen ekspor selanjutnya tidak bisa diproses, kalau ada law enforcement kan seperti itu,” ujarnya.

Baca juga: Cadangan Devisa Tergerus Buat Bayar Utang Luar Negeri

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement