EKBIS.CO, JAKARTA -- Ekonom Syariah Affan Rangkuti menilai industri umrah memiliki potensi pendapatan negara sebesar Rp7,2 triliun per tahun. Hanya saja jika ada penguatan industri nasional yang terhubung ke bidang ini.
"Jika pemerintah sudah bisa intensif memanfaatkan industri jasa sepanjang masa ini dengan serius, maka minimal Rp7,2 triliun per tahun bisa tercapai bahkan bisa dua atau tiga kali lipatnya," kata Affan, Ahad (14/2). Bukan tanpa alasan, karena dari data yang dimiliki olehnya, dengan 600 ribu jemaah umrah akan terakumulasi sekitar Rp 12 triliun dalam satu kali umrah.
Dengan asumsi rata-rata biaya umrah sebesar Rp 20 juta per orang."Pembiayaan terbesar lebih 80 persen pun tersedot pada usaha perhotelan dan penerbangan, sedangkan sisanya terserap untuk hal-hal pendukung," ujar dia.
Potensi sebesar Rp 7,2 triliun pertahun ini dapat digenjot dengan memperkuat dan meregulasikan pemakaian maskapai penerbangan nasional dengan potensi pendapatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Potensi yang besar ini juga menyebabkan maskapai penerbangan Timur Tengah, agresif melirik industri jasa umrah tanah air, apalagi pemerintah Arab Saudi akan menggelontorkan 1,5 juta visa untuk umrah tanah air pada tahun ini," ujar dia.