EKBIS.CO, JAKARTA - Pemerintah masih kekeuh untuk menjalankan dana ketahanan energi (DKE) tahun ini. Hanya saja, pungutan DKE tidak lagi dibebankan kepada konsumen namun akan dilaksanakan oleh badan usaha. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, pemerintah masih konsisten untuk menjalankan DKE sesuai dengan rencana awal. Ia menyebutkan, saat ini draft soal PP atau Peraturan Presiden sedang disiapkan.
"Dan lembaga sedang kita siapkan. Mudah-mudahan dalam sidang menuju APBN P bisa kita usulkan dan dapat alokasi sebesar apapun paling tidak dana itu mulai bergulir," kata Sudirman, Selasa (16/2).
Sudirman menjelaskan, penerapan DKE dinilai sudah mendesak lantaran separuh dari kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional dipenuhi dengan impor.
Belum lagi, lanjutnya, 2.519 desa tidak mendapat akses sama sekali atas listrik. Sudirman menyebut, DKE lah yang nantinya akan digunakan sebagai sumber pendanaan berbagai proyek untuk mengatasi masalah di atas.
"Karena saya kira makin relevan untuk bicara itu kaitannya dengan EBT fosil dan gimana pupuk cadangan. Kita siap minta penganggaran. Kalau dapat approval dari parlemen saya kira tahun ini bisa kita jalankan," kata Sudirman.